Kementerian PPN Rilis PINA Rp570 Triliun
Pasardana.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memperkenalkan Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) sebesar Rp570 triliun.
Langkah ini merupakan skema baru pendanaan proyek pembangunan infrastruktur.
"Dari angka ini terdiri dari Rp300 triliun untuk proyek jalan tol di seluruh Indonesia," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro di Jakarta pada akhir pekan lalu.
Kemudian, lanjut Bambang, sebanyak Rp200 triliun untuk proyek pembangunan tiga kilang minyak di Tuban (Jawa Timur), Bontang, Balikpapan (Kalimantan Timur).
Sisanya, sebesar Rp70 triliun untuk pembangunan tujuh pelabuhan internasional.
"Investor harusnya tertarik, tinggal bagaimana kita memfasilitasi agar bisa menguntungkan," tandasnya.

