Walau Jual Bersih Rp40,3 Triliun, Nilai Kepemilikan Investor Asing Tumbuh 18%
Pasardana.id - Berdasarkan data statistik Bursa Efek Indonesia pada penutupan perdagangan, Jumat (15/12/2017) investor asing mencatatkan jual bersih senilai Rp40,3 triliun sepanjang tahun ini.
Tapi, angka tersebut dinilai operator pasar modal Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan keuntungan semata, karena nilai portofolio kepemilikan investor asing dalam efek bersifat ekuitas di bursa, justru tumbuh 18%.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio menyampaikan, bahwa secara statistik investor asing memang mencatatkan jual bersih senilai Rp40,3 triliun, tapi pada saat yang sama nilai kepemilikan investor asing naik dari Rp1.691 triliun pada akhir 2016 menjadi Rp1.878 triliun di bulan terakhir tahun ini.
"Artinya, ada kenaikan nilai sebesar Rp187 triliun atau naik 18% kapitalisasi pasar milik investor asing," kata Tito di Seminyak, Bali, Jumat (15/12/2017).
Jika melihat data tersebut, lanjut Tito, maka tidak dapat dikatakan investor asing keluar dari sistem bursa. Tapi, investor asing hanya melakukan aksi ambil untung dari investasi di Bursa Efek indonesia.
"Jadi hanya keuntungannya saja yang keluar," ujar dia.
Lalu, bagaimana dengan nasib investor lokal?
Pada titik ini, Tito belum memiliki data yang dapat memberi gambaran serupa. Hanya saja, menurutnya, nilai kepemilikan investor domestik meningkat 15,4% sepanjang tahun ini.
"Untuk lokal, gua belum ada data lengkapnya. Tapi saat ini, mereka belum merealisasikan keuntungan investasinya," tandas Tito.

