Dorong Perusahaan Masuk Bursa, APINDO Minta Saham Jadi Kolateral
Pasardana.id - Jumlah emiten yang hingga saat ini mencapai 560, dinilai masih tergolong sedikit. Untuk itu, perlu adanya penyesuaian peraturan untuk mendorong perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka. Salah satunya, melalui kebijakan saham perusahaan terbuka dapat menjadi kolateral atau jaminan pinjaman perbankan.
Demikian diungkapkan Ketua Umum DPN APINDO, Hariyadi Sukamdani di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (6/11/2017).
"Jumlah emiten sejak pengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, yang hanya 560 sangat sedikit. Untuk itu, menjadi perusahaan terbuka harus lebih menarik dibanding menjadi perusahaan tertutup," ujarnya.
“Misalnya saham perusahaan terbuka dipertimbangkan dapat menjadi kolateral pinjaman," usul Hariyadi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, regulator perbankan perlu mempertimbangkan kembali terhadap klausul saham tidak dapat menjadi kolateral.
“Kalau saham perusahaan terbuka dapat menjadi kolateral akan menjadi daya tarik tersendiri," kata dia.
Menurutnya, saat ini perusahaan tertutup umumnya dimiliki oleh keluarga sehingga sangat sensitif terhadap keterbukaan informasi keuangan. Tapi setelah berlakunya program pengampunan pajak maka hal itu bukan menjadi persoalan lagi.
“Harusnya setelah era tax amnesty, peminat IPO (initial public offering) menjadi lebih banyak," terang dia.
Ia melanjutkan, motif menjadi perusahaan terbuka adalah mencari dana. Hanya saja, saat ini bunga perbankan telah turun sehingga calon emiten akan membandingkan biaya penggalangan dana melalui IPO dan pinjaman perbankan.
“Pengusaha akan mencari yang lebih murah biayanya," kata dia.

