Rasio Utang Luar Negeri Indonesia Terhadap PDB Dinilai Relatif Berada Pada Zona Perhatian

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Posisi Utang Luar Negeri Indonesia (ULNI) per September tercatat sebesar US$343,1 miliar atau naik 0,6% mom dan naik 4,5% yoy.

Kenaikan tersebut berasal baik dari utang pemerintah maupun swasta. Secara rasio terhadap PDB mencatatkan 34,36% pada Q3-2017, naik dari 34,23% pada Q2-2017. Namun secara rasio terhadap PDB mencatatkan 34,36% pada Q3-2017, dan naik dari 34,23% pada Q2-2017.

Lana Soelistianingsih Chief Economist and Head of Research PT Samuel Aset Manajemen mengungkapkan bahwa rasio tersebut relatif sudah berada pada zona perhatian, mengingat batas atas sangat aman mestinya sebesar 33% dari PDB.

"Rasio ini relatif sudah berada pada zona perhatian," jelas Lana, dalam laporan risetnya yang dilansir dari laman resmi Samuel Aset Manajemen, Senin (20/11/2017).

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) dalam laporannya yang dirilis Jumat (17/11) lalu, menyebutkan bahwa perkembangan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2017 relatif terkendali.

"Pada akhir triwulan III 2017, ULN Indonesia tercatat USD343,1 miliar atau tumbuh 4,5% (yoy)," sebut laporan BI yang dilansir dari laman resminya Senin (20/11/2017).

BI juga menyebutkan, rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir triwulan III 2017 tercatat stabil di kisaran 34% dan bahkan menurun jika dibandingkan dengan triwulan III 2016 yang sebesar 36%. Selain itu, rasio utang jangka pendek terhadap total ULN juga relatif stabil di kisaran 13%.

BI menilai, kedua rasio ULN tersebut masih lebih baik dibandingkan dengan rata-rata negara peers.

"Bank Indonesia terus memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi," jelas BI.