Jasaraharja Putera Capai Penurunan Klaim Rp1,1 Miliar

foto : istimewa
foto : istimewa

Pasardana.id - Jasaraharja Putera mengalami penurunan jumlah klaim asuransi angkutan kereta barang, dari Rp 1,5 miliar di tahun 2015 menjadi Rp 399 juta di tahun 2016.

"Turunnya jumlah klaim asuransi angkutan barang ini, karena adanya perbaikan yang terus dilakukan dalam operasional pelayanan untuk angkutan penumpang maupun angkutan barang oleh Kereta Api Indonesia," kata Suntoro, Direktur Utama (Dirut) PT Jasaraharja Putera di Jakarta, kemarin.

Dijelaskan, data untuk klaim angkutan barang, paling banyak itu tahun 2015. Premi dari KAI, Rp 933 juta, klaimnya Rp 1,5 miliar. Di 2016, relatif bagus. Preminya Rp 1,1 miliar, klaimnya 399 juta.

"Mudah-mudahan tahun 2017 lebih baik lagi," sambung Suntoro.

Adapun komoditas batubara menjadi yang paling banyak ditanggung asuransinya.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menjalin kontrak tahunan asuransi angkutan barang dengan Jasaraharja Putera.

Didiek Hartantyo, Direktur Keuangan PT KAI (Persero) mengatakan, langkah kerjasama ini guna menjamin keselamatan angkutan barang dan penumpang.

"Harapannya, dengan perpanjangan ini, kita merasa nyaman dengan coverage dari asuransi Jasaraharja," tandasnya.