MMI Klaim Akan Tampung Dana Repatriasi US$15 Juta

foto :  istimewa

Pasardana.id - Mandiri Manajemen Investasi (MMI) mengaku beberapa wajib pajak (WP) berjanji akan memulangkan dananya dari luar negeri ke Indonesia. Angka ini mencapai USD 12 juta ââÅ¡¬“ USD 15 juta.

"Asetnya belum masuk," kata Muhammad Hanif, Direktur Utama PT Mandiri Manajemen Investasi di Jakarta, kemarin.

Mandiri Manajemen Investasi (MMI) merupakan salah satu perusahaan investasi yang ditunjuk pemerintah sebagai penampung dana tax amnesty.

Tidak hanya dana berbentuk kas yang akan dipindahkan para WP (Wajib Pajak) dari mancanegara. Namun, juga akan dilakukan dalam wujud surat utang berdenominasi dollar AS.

"Kalau dikonversi ke rupiah ada risiko kurs," ujarnya.

Hal ini biasa terjadi di sebagian peserta tax amnesty. Kondisi ini dihadapi dengan penawaran penempatan dana berbentuk reksadana penyertaan terbatas (RDPT).