OJK Rubah Perhitungan Aset Bank Syariah
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hanya menargetkan rasio aset bank syariah dibandingkan total aset perbankan nasional hanya 10% pada 2019. Kini angka ini hanya mencapai sebesar 5,1%.
"Aset perbankan syariah sebesar Rp 333 triliun dari 13 bank syariah saat ini," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya E. Siregar di Jakarta belum lama ini.
Untuk mencapai pertumbuhan dilakukan perubahan perhitungan di atas menjadi rasio aset bank syariah dengan aset bank induknya. Apabila ini tidak dirubah, maka angkanya akan bertahan sebesar 5% saja.
"Kita arahkan begitu agar induknya ini terpacu ikut kerja," jelasnya.
BRI Syariah hanya memiliki aset sebesar Rp3 triliun. Padahal, BRI sebagai induk usaha mempunyai aset sebesar Rp800 triliun. Saat ini, bank yang tidak memiliki induk usaha hanya Bank Syariah Aceh dan Bank Muamalat.
Begitupula NPL bank syariah lebih tinggi dari induk usahanya. Angka ini mencapai 4,7%. .
Penyebab ini, akibat pembukaan syariah hanya didasari mengikuti tren saja pada 2010-2013. Padahal, ini harus dilandasi perhitungan bisnis.
"Buka cabang di mana-mana, taruh orang banyak. Padahal sebenarnya bukan waktunya," jelasnya.
Sementara itu, pangsa pasar syariah diraih sebesar 4,86% sampai Juli 2016. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu naik dari 4,6%.
"Di tengah perlambatan ekonomi dunia, Indonesia masih menunjukkan angka-angka yang positif dan terjadi juga di perbankan syariah," ujarnya.
Kenaikan pangsa pasar diharapkan OJK terus terjadi pada perbankan syariah. Langkah ini dapat didorong dengan jumlah penduduk mayoritas muslim.
"Pangsa pasar syariah bisa menyentuh 5% bila memperhitungkan bulan September 2016," jelasnya.

