Presiden : Penggunaan Setiap Rupiah Uang Rakyat Harus Dipastikan Sepenuhnya Untuk Kepentingan Rakyat
Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, penggunaan setiap Rupiah uang rakyat harus dipastikan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, baik melalui APBN maupun APBD yang besarannya setiap tahun semakin besar.
"Pertanggungan jawaban konstitusional terhadap rakyat dalam menggunakan uang milik rakyat. Esensinya ada di situ," kata Jokowi, saat Peresmian Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2016 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Dijelaskan, dana-dana masyarakat dalam APBN dan APBD harus difokuskan pada belanja produktif yang mendorong ekonomi kerakyatan, baik berupa infrastruktur, pengentasan kemiskinan dan lainnya, yang langsung berdampak pada masyarakat.
Untuk itu, jelas Jokowi, pemerintah berkomitmen untuk mengelola keuangan secara efektif, secara transparan, secara akuntabel dan berorientasi pada hasil.
"Bukan berorientasi pada prosedur, tapi berorientasi pada hasil. Prosedurnya mengikutinya, tapi orientasinya adalah hasil," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, perencanaan dan eksekusi anggaran di tingkat kementerian/lembaga (K/L) menunjukkan tren yang semakin membaik. Hal ini ditandai dengan penyerapan anggaran belanja K/L yang relatif lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Banyak kementerian/lembaga yang nampaknya cukup cepat melakukan penyerapan anggaran pada awal tahun, karena perencanaannya makin baik. Dan tentu saja karena Bapak Presiden menginstruksikan agar dilakukan percepatan, terutama untuk berbagai belanja yang menyangkut infrastruktur," jelasnya.
Ia memperkirakan, penyerapan belanja K/L pada akhir tahun anggaran 2016 akan lebih tinggi dari rata-rata realisasi anggaran tahun-tahun sebelumnya, yaitu mencapai 97,1 persen. Di lain pihak, Menkeu juga akan terus memantau penghematan anggaran K/L yang sebesar Rp64,7 triliun.
Sementara itu, terkait dengan transfer ke daerah, Menkeu bekerja dan Menteri Dalam Negeri akan bersama-sama memantau dan memastikan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan mengganggu kegiatan pemerintah daerah.
"Kita akan terus melihat kemungkinan untuk melakukan pembayaran untuk daerah-daerah pada Bulan Desember, apabila memang penerimaan negara dan penerimaan perpajakan memungkinkan," tandasnya.

