Tabungan Pos Bisa Digunakan Untuk Mendukung Program Bantuan Non-Tunai

foto : istimewa

Pasardana.id - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai inklusi keuangan bisa dilakukan dengan tabungan pos. Karena, ini bisa diterapkan di desa-desa tertinggal.

 

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Tabungan pos sudah dilakukan studi mendalam oleh Bappenas,ââÅ¡¬ kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) sekaligus Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, kemarin.

 

Implementasi tabungan pos akan melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pasalnya, bank ini mempunyai akses ke daerah pelosok.

 

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…(Ratu Belanda) bilang bisa belajar dari bank Belanda yang juga punya program yang sama," imbuhnya.

 

Tabungan pos juga bisa digunakan untuk mendukung program bantuan non-tunai bagi rakyat miskin di pelosok daerah Indonesia pada 2019. Langkah ini akan diawali dengan pemberian voucher di 44 kota besar Tanah Air.

 

Adapun Pos Indonesia akan membentuk anak usaha untuk menjalankan tabungan pos. Instrumen ini juga bisa dipakai  menyimpan hasil lelang Surat Utang Negara (SUN).

 

Perusahaan telekomunikasi juga dipersilakan jika ingin berpartisipasi dalam pelaksanaan bank pos. Jadi, tidak ada institusi yang tidak dilibatkan sama sekali.