Pemerintah Belum Memutuskan Instrumen Untuk Menutup Pelebaran Defisit
Pasardana.id - Sampai saat ini, pemerintah belum memutuskan instrumen yang digunakan untuk menutup pelebaran defisit.
Padahal, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan, pelebaran defisit anggaran di APBN-P 2016 diperkirakan berkisar 2,5 persen-2,7 persen terhadap PDB dari sebelumnya 2,35 persen dari PDB.
Akibat pembengkakan defisit, sambung Suahasil, pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan untuk menutup defisit.
Ia memproyeksikan, potensi tambahan utang yang diperlukan mencapai Rp 37 triliun.
"Kalau defisit melebar jadi 2,5 persen dari PDB, tambahan pembiayaannya Rp 17 triliun, sedangkan kalau sampai 2,7 persen tambah lagi Rp 20 triliun. Jadi total Rp 37 triliun," jelas Suahasil di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Kendati demikian, Suahasil memperkirakan, pemerintah akan mengkombinasikan skema penambahan utang negara melalui penerbitan surat berharga negara (SBN), dan penambahan pinjaman.
"Saya rasa, (pembiayaan) akan digabungkan antara penerbitan SBN yang rutin, juga dengan melihat pinjaman. Kami mesti melihat pinjaman mana yang masih terbuka untuk upsize," tandasnya.

