Alokasi Anggaran K/L di RAPBN 2017 Naik Menjadi Rp769,3 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id ââÅ¡¬“ Pemerintah menyampaikan usulan kenaikan pagu indikatif kementerian dan lembaga (K/L) yang akan dialokasikan dalam RAPBN 2017 menjadi sebesar Rp769,3 triliun atau meningkat dibandingkan dengan APBNP 2016 yang dipatok sebesar Rp767,8 triliun.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Askolani, pemerintah memiliki arah dan kebijakan belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) RAPBN untuk Tahun Anggaran (TA) 2017. Arah dan kebijakan ini diharapkan memperkuat jalur untuk pertumbuhan ekonomi, bisa dimaksimalkan termasuk meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi.

"Arah dan kebijakan pertama, meningkatkan kinerja aparatur pemerintah dengan didukung kebijakan reformasi birokrasi serta melanjutkan perbaikan kesejahteraan apartur negara dan pensiunan," kata Askolani, yang mewakili pemerintah, saat membahas pokok-pokok kebijakan belanja pemerintah pusat RAPBN 2017, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/7/2016) kemarin.

Kedua, melanjutkan kebijakan efisiensi dan penajaman belanja nonperasional di k/l dengan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ketiga, melanjutkan dan memperkuat pembangunan infrastruktur dan konektivitas untuk memperbaiki kualitas pembangunan.

Keempat, memperkuat pelaksanaan program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman dan kelautan, serta pariwisata dan industri. Kelima, mendukung penegakan hukum (penanganan perkara) serta stabilitas pertahanan dan keamanan alutista dan pencegahan terorisme).