BRI Gondol Dana Repatriasi Rp9 Miliar
Pasardana.id - Bank Rakyat Indonesia (BRI) menargetkan perolehan dana pengampunan pajak sebesar Rp50 triliun-Rp60 triliun sampai program ini berakhir 31 Maret 2017. Dari angka itu telah diraih uang tebusan sebesar Rp2 miliar dan dana repatriasi sebesar Rp9 miliar.
“Perseroan telah menyiapkan berbagai instrumen investasi untuk menyerap dana hasil dari tax amnesty tersebut," kata Haru Koesmahargyo, Direktur Keuangan PT BRI (Perseroan) Tbk di Jakarta, kemarin.
Dari berbagai instrumen itu diyakini deposito sebagai salah satu penyimpanan dana pengampunan pajak. Kemudian, Medium Term Note (MTN) sebagai surat utang jangka panjang juga akan dibidik mereka.
"BRI akan menerbitkan MTN senilai Rp20 triliun dan obligasi lain sebesar Rp20 triliun," jelasnya,
MTN ini akan diterbitkan BRI secara dua tahap yakni pada semester II 2016 sebesar Rp10 triliun dan 2017 sebesar Rp10 triliun. Tiga pilihan tenor obligasi ini yakni satu tahun, tiga tahun tahun, dan lima tahun.
"Izin penerbitan MTN dan obligasi sampai tahun depan," tandasnya.

