32 Perusahaan Sawit Tidak Tersertifikasi
Pasardana.id - Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) menyelenggarakan sertifikasi bagi perusahaan perkebunan sawit. Sebanyak 331 dari 800 perusahaan telah diaudit oleh lembaga sertifikasi ini.
"Dari uji ini 184 dapat sertifikat ISPO, 32 perusahaan tidak lolos audit, dan sisanya 115 perusahaan masih proses audit," kata Ketua Komisi ISPO, Herdrajat Natawidjaja di Jakarta, kemarin.
Penyebab 32 perusahaan tidak lolos audit ISPO adalah perkebunan ini berada di kawasan hutan. Apalagi, mereka belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) telah habis.
Sertifikasi ISPO, ujar Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Joko Supriyono, perlu dimiliki perusahaan perkebunan sawit. Karena hal ini meyakinkan perusahaan itu ramah lingkungan, peduli aspek sosial, dan berkelanjutan.
"Pemerintah telah menetapkan mandatori ISPO bagi semua perusahaan sawit di Indonesia," tandasnya.

