BI 7 Day Repo Rate Tidak Bisa Langsung Turunkan Suku Bunga Kredit
Pasardana.id - Pemberlakukan Bank Indonesia (BI) 7 Day Reverse Repo Rate sebagai pengganti BI Rate belum bisa mendorong penurunan suku bunga kredit secara langsung.
Karena, BI 7 Day Reserve Repo Rate hanya berdampak bagi cost of fund (biaya dana bank) seperti deposito.
"Penentuan suku bunga kredit tidak bisa diturunkan secara langsung, karena, bank memiliki komite kredit yang meninjau suku bunga kredit, kredit, dan kondisi peminjam," kata Pengamat Perbankan, Destry Damayanti di Jakarta, kemarin.
Apalagi, pertemuan komite kredit tidak bisa diakukan setiap waktu. Jadi, penurunan ini membutuhkan waktu.
Faktor pendorong penurunan suku bunga kredit ditentukan tingkat likuiditas bank. Apabila tingkat ini besar, maka penurunan ini bisa cepat dilakukannya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengawasi bank mana yang bisa menurunkan suku bunga kredit. Jadi, suatu bank memiliki tingkat likuiditas dan telah melakukan pertemuan komite kredit.
Sementara itu, penerapan BI 7 Reserve Repo Rate dinilai melambangkan suku bunga acuan jangka pendek lebih cocok bagi suku bunga deposito. Padahal, suku acuan yang dibutuhkan suku bunga overnight untuk bisa melihat kondisi likuiditas di pasar.

