Setelah Setahun Dibekukan, BEI Cabut Suspend MITI

foto : istimewa
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status penghentian perdagangan sementara atau suspend pada saham PT Mitra Investindo Tbk (MITI), dan saham yang telah di suspend sejak 13 Mei 2015 itu, dapat diperdagangkan kembali pada sesi I esok hari.
Menurut PH Kepala Penilaian Perusahaan I BEI, Imron Hamzah bahwa bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara perdagangan efek MITI di seluruh pasar, terhitung sejak sesi I perdagangan efek hari Jumat,19 Agustus 2016.
"Hal itu setelah membaca jawaban manajemen MITI tanggal 16 Agustus 2016 perihal keterbukaan informasi," ujar dia dalam keterbukaan informasi, Kamis (18/8/2016).
Sementara itu, dalam keterbukaan informasi Selasa (16/8/2016) lalu, Direktur MITI, Diah Pertiwi Gandhi menyatakan, tidak melanjutan rencana rigth issue. Pasalnya, perseroan memutuskan penurunan besaran akuisisi saham PT Benakat Oil dari 80% menjadi 23,4 persen.
"Dana untuk akuisisi cukup dari kas internal dan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement," ujar Diah.
Untuk diketahui, emiten pertambangan granit ini, pada semester I-2016 masih membukukan kerugian hingga Rp 13,8 miliar. Dan saham MITI berada pada level 124.