Sektor Properti Bisa Kebagian Dana Repatriasi

foto : istimewa

Pasardana.id - Sebanyak Rp165 triliun diperkirakan sebagai potensi dana repatriasi yang masuk Indonesia. Dari angka itu belum diketahui berapa yang masuk properti.

"Saya belum bisa memperkirakan berapa pertumbuhan sektor properti dengan adanya dorongan investasi dana tax amnesty," kata Eddy Husy, Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta, kemarin.

Apalagi, dampak program pengampunan pajak diproyeksi pada September 2016. Saat ini para wajib pajak (WP) masih sibuk bertanya bagaimana pendaftarannya.

"Untuk investasi segala macam pelaporannya selesai dulu," ucapnya.

Walaupun demikian, program sejuta rumah bisa didorong dana repatriasi. Pasalnya, dana ini memicu likuiditas perbankan.

"Ada potensi turunnya suku bunga yang memudahkan masyarakat mengajukan kredit," tandasnya.