OJK Tekan NPL Sampai Di Bawah 3%
Pasardana.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan non performing loan/NPL (kredit bermasalah) perbankan di bawah 3% pada semester II 2016.
Langkah ini akan dilakukan dengan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).
"Kredit bermasalah secara nett tetap 1%," kata Ketua Dewan Konisioner OJK Muliaman Darmansuah Hadad di Jakarta, akhir pekan lalu.
NPL bank diharapkan turun supaya pengucuran kredit tidak mengalami hal serupa. Saat ini kenaikan NPL terjadi di sektor pertambangan.
"Sektor pertambangan terpukul akibar pelambatan ekonomi," tandasnya.

