OJK Nilai NPL Bank Masih Stabil

foto : istimewa

Pasardana.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pertumbuhan non performing loan/NPL (rasio kredit bermasalah) perbankan masih stabil pada semester I 2016. Angka ini naik seiring pelambatan pertumbuhan kredit.

"Sampai Agustus rasio NPL gross mencapai 3,22% dan NPL net sebesar 1,4%," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmamsyah Hadad di Jakarta, kemarin.

NPL yang dialami bank-bank ini masih normal. Apalagi angka ini dianggap masih di bawah batas maksimal 5%..

Walaupun demikian, bank-bank diminta mengantisipasi dan memitigasi risiko-risiko akibat NPL. Selain itu, mereka diharapkan memiliki kapasitas menyerap risiko akibat kerugian peningkatan NPL.

"Kini capital adequacy ratio (CAR) perbankan mencapai 23%," ucapnya.

Sementara itu, BTN mengalami penurunan NPL menjadi 3,60% pada kuartal III 2016. Sebelumnya, NPL yang dicapainya sebesar 4,50% pada kuartal yang sama tahun lalu.

"Kami menargetkan NPL pada posisi 3% sampai akhir tahun," ucap Maryono, Direktur Utama PT BTN (Persero) Tbk di Jakarta, belum lama ini.

BTN menempuh berbagai strategi untuk menurunkan NPL yakni perbaikan proses kredit, intensifikasi dan perbaikan proses collection, restrukturisasi kredit, dan percepatan eksekusi agunan kredit bermasalah. Selain itu, ditempuh program recovery asset supaya kualitas kredit membaik.

Adapun total kredit yang telah dikucurkan BTN sebesar Rp153,8 triliun pada kuartal III 2016. Angka ini naik sebesar 16,9% dari Rp131,6 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sebanyak 91% atau Rp140,1 triliun dari total kredit tersebut, disalurkan ke sektor perumahan. Kemudian, 9% atau Rp13,7 triliun diberikan kepada kredit nonperumahan.