Dana Repatriasi Masuk, Nilai Tukar Rupiah Rp13.300 per USD
Pasardana.id - Nilai tukar rupiah diprediksi berada pada level Rp13.300 per USD atau menguat dari perkiraan sebelumnya sebesar Rp13.400 per USD. Dana repatriasi yang masuk menjadi penyebabnya.
"Kuartal IV ada sumber dana masuk cukup kuat. Rupiah terdampak, kalau kisarannya, sampai akhir tahun nilai tukar Rp13.300 (per USD) rata-ratanya," kata Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016) malam.
Dijelaskan, dana repatriasi yang masuk dari kebijakan tax amnesty bisa memperkuat cadangan devisa hingga memperkuat mata uang rupiah.
"Kita melihat bahwa dana repatriasi ini baik untuk mendukung penguatan rupiah juga memperkuat cadangan devisa kita. Dan kalau tadi didiskusikan tentang tax amnesty," kita masih merasa sepanjang tahun ini, akan membuat rata-rata nilai tukar Rp13.300 per USD," jelas dia.
Sementara untuk 2016, BI memperkirakan nilai tukar akan berada pada Rp13.300 hingga Rp13.600 per USD. Hal ini didukung oleh kebijakan tax amnesty yang masih berlanjut hingga Maret 2017 serta perbaikan kondisi ekonomi Indonesia maupun ekonomi dunia.
"Program tax amnesty yang akan membawa dana masuk Indonesia dalam bentuk repatriasi membuat ketesedian valas cukup besar. Didukung foreign direct investment dan perkirakan ekonomi Indonesia 2017 akan lebih baik karena ekonomi dunia diberikan pandangan akan lebih baik," tandasnya.

