Reformasi Pajak Diminta Pengusaha

foto : istimewa

Pasardana.id - Implementasi pengampunan pajak saja dinilai masih kurang untuk menggenjot kenaikan penerimaan pajak. Langkah ini diharapkan dengan pelaksanaan reformasi pajak secara total.

"Memang pengampunan pajak mendorong perekonomian," kata Roslan Roeslani, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Jakarta, kemarin.

Meskipun demikian, menurutnya, pencanangan target pajak sebesar Rp65 triliiun yang disumbang kebijakan pengampunan pajak dinilai berlebihan. Karena, langkah pengampunan pajak tidak hanya menghasilkan dana untuk penerimaan negara, tapi ini juga sebagai utang.

Malahan, lanjut dia, dana besar dari luar negeri telah masuk Indonesia pada saat krisis ekonomi 1998. Dana ini dibelikan aset-aset negara.

"Dana yang masuk tidak akan besar," tandasnya.