Kementerian Pertahanan Dapat Dana Hasil Optimalisasi Sebesar Rp 6,599 Triliun
Pasardana.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati dana hasil optimalisasi kenaikan target penerimaan negara sebesar Rp18,040 triliun dialokasikan kepada 20 Kementerian/Lembaga (K/L).
Dari angka tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mendapatkan porsi dana terbesar yakni Rp6,599 triliun. Posisi kedua didapuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp5,650 triliun.
"Kemenhan butuh alutsista. Strategisnya untuk jaga pertahanan kita terutama perbatasan terluar. Kita bisa liat urgensinya di mana, kita support untuk alutsistanya," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, di Banggar DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016) kemarin.
Adapun hingga saat ini, dana hasil optimalisasi tersebut baru teralokasi sebesar Rp18,025 triliun kepada 20 K/L. Sedangkan sisa sebesar Rp15,4 miliar belum teralokasikan.
Berikut 20 K/L yang mendapatkan tambahan anggaran tersebut:
- Kementerian Pertahanan Rp6,599 triliun
- Polri Rp5,650 triliun
- Badan Nasional Narkotika (BNN) Rp400 miliar
- Lemsaneg Rp950 miliar
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp600 miliar
- Badan SAR Nasional (Basarnas) Rp100 miliar
- Kementerian Pertanian (Kementan) Rp50 miliar
- Kementerian Hukum dan HAM Rp700 miliar
- Wantanas Rp112 miliar
- Kementerian Perindustrian Rp100 miliar
- Badan Keamanan Laut (Bakamla) Rp1,550 triliun
- Kejaksaan Agung Rp300 miliar
- Kementerian Perdagangan Rp200 miliar
- Kementerian Desa Rp500 miliar
- Kementerian Lingkungan Hidup Rp50 miliar
- Sekretariat Kabinet (Setkab) Rp13 miliar
- BKN Rp17 miliar
- Ombudsman RI (ORI) Rp59 miliar
- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Rp25 miliar, dan
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Rp50 miliar.

