Kemenkeu Salah Hitung Kerugian Korban Lapindo

Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah pencairan korban lumpur Lapindo sebesar Rp54,3 miliar menjadi Rp821 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016.
Karena, dana sebesar Rp781miliar yang telah dicairkan dinilai salah oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebelumnya, penambahan anggaran ini dipertanyakan Komisi XI DPR.
"Tahun lalu kita sudah cairkan Rp773,3 miliar dari Rp781 miliar," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, kemarin.
Dana ini akan dibayarkan kepada rumah tangga sebagai ganti rugi, bukan untuk persoalan bisnis Lapindo. Masalah ini tetap akan dilakukan antara Lapindo dengan perusahaan lainnya.