BI Rate Turun 25 bps Jadi 6,50 Persen

foto : istimewa

Pasardana.id - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 6,50%, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00%, berlaku efektif sejak 17 Juni 2016.

"Bank Indonesia juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50% menjadi sebesar 5,25% sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Di bidang makroprudensial, Bank Indonesia melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, melalui : (i) Relaksasi ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit/pembiayaan properti untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sebagaimana terlampir, dan (ii) Memperlonggar kredit/pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit/pembiayaan bertahap sesuai progress pembangunan untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sampai dengan fasilitas kredit/pembiayaan kedua.

Selain itu, untuk mendorong kredit perbankan, Bank Indonesia juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78% menjadi 80%, dengan batas atas tetap sebesar 92%.

Ketentuan di bidang makroprudensial tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2016.