Kelolaan Reksadana Syariah Turun

foto : istimewa

Pasardana.id  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana kelolaan reksadana syariah hingga akhir 2015 mencapai Rp 10,96 triliun. Jika dibandingkan 2014, terjadi penurunan dari Rp11.24 triliun.

"Dana kelolaan reksadana syariah selalu bergerak fluktuatif disebabkan oleh minat masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan, Nurhaida di Jakarta, kemarin.

Melihat kondisi ini, dilakukan sosialisasi dan edukasi oleh OJK untuk meningkatkan dana kelolaan reksadana syariah. Langkah tersebut berkaitan dengan manfaat investasi reksadana syariah.

"OJK mengupayakan produk ini menarik," ujarnya.

Nurhaida berharap, awal tahun depan kondisi ekonomi mengalami perbaikan. Jadi, investor akan meningkatkan dana kelolaan reksadana syariah.

"Kondisi pasar modal Indonesia sepanjang 2015, dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global," jelasnya.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyetujui reksadana syariah. Lembaga ini telah mengatur prinsip reksadana tersebut.