Kemenhub Larang Tiga Pesawat Terbang

foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan ramp check (pemeriksaan uji kelaikan) 253 pesawat dalam rangka persiapan angkutan mudik Lebaran 2016 pada akhir pekan lalu.

Dari langkah itu, tiga pesawat dilarang terbang yakni B737-300 milik Express Air, Airbus 320-200 mlilik Indonesia AirAsia, dan B737-300 milik Sriwijaya Air.

"Ketiga pesawat itu memiliki masalah yang berulang, misalnya temperatur tinggi pada mesin satu B723-300 milik Express Air, masalah pada air trafic service unit (ATSU) pada A30-200 milik Indonesia AirAsia, dan kerusakan pada bagian mesin nomer satu B737-300 milik Sriwijaya Air," kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara, Muhammad Alwi, di Jakarta belum lama ini.

Adapun pemeriksaan 253 pesawat dilakukan sejumlah tim di 11 bandar udara. Setiap pemeriksaan berlangsung sekitar 20 menit.

Pemeriksaan ini menggunakan metode sampling dari 526 pesawat yang ada. Karena, sebelumnya pemeriksaan pesawat dilakukan setiap tiga bulan sekali.