Kemenhub Pastikan Pelayanan Sriwijaya Air Tidak Terganggu

Foto : istimewa

Pasardana.id - Setelah keputusan dari Sriwijaya Air untuk menghentikan kerjasama dengan Garuda Indonesia, Kementerian Perhubungan memastikan pelayanan maskapai Sriwijaya Air tetap berjalan baik.

Khususnya dalam hal yang berhubungan  dengan memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. 

“Menhub telah memerintahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap Sriwijaya Air untuk memastikan pelayanan yang diberikan tetap memenuhi aspek keselamatan dan keamanan penerbangan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan melalui keterangan resmi, Minggu (10/11/2019).

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, Sriwijaya Air telah berkomitmen untuk menjamin pelayanan penerbangannya tidak terganggu setelah keputusan penghentian kerjasama dengan Garuda Indonesia. Terutama dalam hal keselamatan dan keamanan penerbangan.

Ditambahkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlamatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, pihaknya memberikan apresiasi kepada maskapai Sriwijaya Air yang telah melaksanakan kewajibannya terhadap sejumlah penumpang yang mengalami keterlambatan dan pembatalan penerbangan di sejumlah Bandara pada Kamis (7/10), 

“Kami mendapatkan laporan bahwa Sriwijaya Air telah melaksanakan kewajibannya untuk memastikan seluruh penumpang yang terdampak telah mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami akan terus memonitor perkembangannya,” tandas Hengki.