Aturan Kartu Kredit Kembali 'Makan Korban'
Pasardana.id - Penutupan sebanyak 2.400 kartu kredit dialami Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada April 2016 sebagai imbas pelaporan transaksi kartu kredit. Kemudian, angka ini turun 40% pada Mei lalu.
Walaupun demikian penerbitan kartu kredit masih tumbuh di BRI. Meskipun, jumlahnya tidak disebutkan BRI secara pasti.
"Kita ini segmennya middle bukan orang-orang yang spekulan," kata Sis Apik Wijayanto, Direktur Konsumer PT BRI (Persero) Tbk di Jakarta, baru-baru ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) diharapkan perbankan menggandeng Direkorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mensosialisasikan aturan pelaporan transaksi kartu kredit. Jadi, pemegang kartu kredit tetap nyaman menggunakan sebagai alat pembayaran.

