SKK Migas Setujui Rencana 18 Lapangan Migas
Produksi minyak dan kondesat diperkirakan sebesar 46 juta barel dan gas 271 miliar kubik (BCF) mulai 2016-2020.
Pasardana.id - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyetujui rencana pengembangan 18 lapangan produksi minyak dan gas (migas) sepanjang Januari 2016-April 2016.
18 pengembangan lapangan tersebut adalah POFD Muara Tanjung Una dengan KKKS PT Pertamina EP (PEP), POFD Minas Phase-2, Blok Rokan (PT Chevron Pacific Indonesia/CPI), POD NEB-UTAF & Sabar, Blok Jabung (PetroChina International Jabung), POP Sumur Pondok Mulia PDL- 01 (PEP), POFD Kuala Simpang Barat (PEP), POFD Candi, Rokan (CPI), POFD Pematang, Rokan (CPI), POFD Pungut, Rokan (CPI), dan POFD Pager, Rokan (CPI).
Selanjutnya, POFD Ubi, Rokan (CPI), POFD Benar, Rokan (CPI), POFD Minas Phase-3, Rokan (CPI), POD Kokoh, Rokan (CPI), POFD Pinang, Rokan (CPI), POFD Puncak, Rokan (CPI), Kotabatak Phase 3, Rokan (CPI), POFD Menggala North, Rokan (CPI), dan POD Pertama Badik & West Badik, Blok Nunukan (PHE Nunukan Company).
Empat Tahun
SKK Migas akan melakukan rencana pengembangan (plan of development/PoD), rencana pengembangan lebih lanjut (plan of further development/PoFD), dan menempatkan pada produksi (put on production/PoP). Investasi ini diperkirakan mencapai US$1,496 triliun.
Produksi minyak dan kondesat diperkirakan sebesar 46 juta barel dan gas 271 miliar kubik (BCF) dan akan di mulai tahun 2016-2020. "Penerimaan negara dari produksi migas mencapai US$3,015 miliar," kata Kepala Hubungan Masyarakat SKK Migas, Taslim Z. Yunus.

