Rasio Kredit dan Transaksi Repo Indonesia Rendah
Pasardana.id - Pemberlakuan 7 Day Repo Rate diharapkan Bank Indonesia (BI) bisa menurunkan suku bunga kredit.
Asal tahu saja, Rasio kredit terhadap Produk Domstik Bruto (PDB) yang dialami Indonesia lebih rendah ketimbang Malaysia yakni Indonesia sebesar 45%, sedangkan Malaysia sebesar 156%.
"7 Day Repo Rate berlaku efektif 19 Agustus mendatang," kata Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI, Nanang Hermansyah di Tangerang, Banten, akhir pekan lalu.
Direktur Departemen Pegelolaan Moneter BI Pribadi Santoso menambahkan suku bunga kredit akan turun akibat pemberlakukan 7 Day Repo Rate dari 5,5% menjadi 5%. Selama ini bank menggunakan acuan suku bunga kredit di bawah tiga bulan untuk transaksi antarbank.
"Kita harapkan suku bunga kredit segera turun," ujarnya.
Apabila suku bunga kredit tidak turun, kebijakan makroprudensial akan dikaji BI pada waktu dekat. Sampai saat ini belum dinilai bank sentral apakah semua bank tidak mau menurunkan suku bunga.
Pemberlakukan 7 Day Repo juga meningkatkan nilai transaksi Repurchase Agreement (Repo) menjadi Rp1 triliun pada minggu ketjga Mei 2016. Jika dibandingkan minggu kedua Mei hanya sebesar Rp425 miliar per hari atau Rp250 miliar per hari pada akhir April 2016.
Namun, nilai ini dianggap belum konsisten. Pasalnya, ini terjadi di bank-bank besar atau bank BUKU IV.
Apabila transaksi Repo telah terjadi di semua bank dipatok sebesar Rp800 miliar. Kejadian ini terjadi antarbank bukan dengan BI.

