BI Raih Surplus Setelah Pajak Rp61,3 Triliun
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) meraih kenaikan surplus sebesar 47,82% menjadi Rp61,325 triliun pada 2015 ketimbang 2014 yang hanya mencapai Rp41,485 triliun.
Hal ini diperoleh dari penghasilan sebesar Rp121,181 triliun pada 2015 atau naik sebesar 30,16% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp93,100 triliun.
Penghasilan ini dihasilkan dari pelaksanaan kebijakan moneter sebesar Rp117,569 triliun pada 2015 atau naik Rp89,088 triliun dibandingkan 2014.
"Surplus atau defisit bukan merupakan tujuan, melainkan impact atau dampak dari pelaksanaan Bank Indonesia. Dengan demikian, surplus atau defisit adalah konsekuesi dan dampak dari kebijakan guna mencapai tujuan," kata Direktur Eksekutif Keuangan Intern BI, Mubarakah di kantor Bank Indonesia, Senin (25/5).
Selain itu, penghasilan didapatkan dari pengelolaan sistem pembayaran sebesar Rp329,836 miliar pada 2015 atau naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp355,189 miliar.
Kenaikan juga terjadi pada penghasilan tercatat pengaturan dan pengawasan makro prudensial menjadi sebesar Rp268 juta dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp119 juta.
Namun, pendapatan dan penyediaan pendanaan hanya sebesar Rp 245,175 miliar atau turun dibandingkan tahun sebelumnya dari Rp257,038 miliar.
Begitupula pendapatan lainnya turun menjadi Rp 3,036 triliun pada 2015 ketimbang tahun sebelumnya dari Rp3,399 triliun.
Kenaikan justru terjadi pada beban menjadi Rp38,827 triliun pada 2015 dibandingkan 2014 dari Rp37,674 triliun. Surplus sebelum pajak dicapai kenaikan menjadi Rp82,353 triliun dari Rp55,426 triliun.
Peningkatan juga terjadi pada pajak menjadi Rp21,028 triliun pada 2015 ketimbang 2014 dari Rp13,940 triliun. Surplus setelah pajak diraih sebesar Rp61,325 triliun atau naik dibandingkan tahun sebelumnya dari Rp41,485 triliun.

