LPS Siap Tangani Bank Gagal

foto : istimewa

Pasardana.id - Tindakan penanganan bank gagal akan dilakukan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dengan penyiapan sumber daya manusia (SDM) secara cukup. Saat ini hanya 35 dari 220 karyawan saja berada di divisi bank gagal.

"LPS membutuhkan tenaga tambahan, jadi kami bekerjasama demham enam Kantor Akuntan Publik (KAP)," kata Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ihsan di Jakarta, belum lama ini.

Pemilihan KAP dilakan setelah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dua hal dibicarakan kedua belah pihak yakni bagaimana peta dan SDM KAP.

Enam KAP yang digandeng LPS ialah Amir Abadi Jusuf, Mawar dan Rekan (RSM) Indonesia, Oesman Bing Satrio & Enny dan Rekan (Deloitte Indonesia), dan Tanuredja, Rintis, dan Rekan (PriceWaterHouseCooper Indoesia).

Tiga KAP lainnya adalah Tanubrata, Susanto, Fahmi, dan Rekan (BDO Indonesia), Sidharta, Widjaja, dan Rekan (KPMG Indonesia), dan Purwanto, Sungkoro, dan Surja (Ernst & Young)

Enam KAP dilibatkan LPS sesuai tugas, fungsi, dan wewenangnya dalam Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).

Bidang-bidang yang dimaksud antara lain asuransi, konsultasi, dan staf bidang penjaminan dan resolusi bank.

Selain itu pelaksanaan metode resolusi purchase & assumption, bridge bank, dan penyelenggaraan Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) dalam kondisi krisis dan membahayakan perekonomian nasional.

"Dengan kerja sama ini diharapkan persiapan dan pelaksanaan resolusi bank dapat berjalan Iebih efektif dan optimal," jelasnya.