Jasa Konstruksi Alami Kecelakaan Kerja Terbesar

Pasardana.id - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebutkan sekitar 1.500 kecelakaan kerja terjadi per tahun di sektor jasa konstruksi. Angka ini dinilai terbesar dibandingkan sektor pekerjaan lainnya.
Namun, berapa jumlah yang mengalami kematian dan kecelakaan saja belum bisa disebutkan kementerian tersebut dengan alasan data itu belum dimilikinya.
Dari total kecelakaan kerja terjadi lima orang meninggal per hari. "Tahun ini angka kecelakaan kerja menurun," kata Plt Dirjen Binwasnaket dan Kesehatan dan Kecelakaan Kerja (K3) Maruli Apul Hasoloan di Jakarta, baru-baru ini.
Kementerian Ketenagakerjaan meminta semua perusahaan menerapkan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Langkah ini guna melindungi para pekerja baik rohani maupun jasmani.
Program K3 juga diminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dilaksanakan BUMN dan perusahaan. Pelaksanaan program ini akan dipantau Kemnaker seperti bagaimana hasil dan kendalanya.
"Perusahaan tidak menerapkan ada sanksinya termasuk pidana," ucap Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Perusahaan dan BUMN diminta tidak menyepelekan pelaksanaan program K3. Pelaksanaan ini harus diprioritaskan perusahaan dan BUMN.
"Para pekerja harus terjamin sistem keselamatannya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengemukakan, program K3 belum dilaksanakan banyak perusahaan dan BUMN seperti offshore dan perkapalan. Kejadian ini harus diawasi pemerintah.
"Banyak perusahaan belum memprioritaskan ini," tandasnya.