Kemenhub Sebut Empat Maskapai Bermodal Negatif
Indonesia AirAsia mengajukan merger dengan Indonesia AirAsia Extra (Indonesia Air Asia X)
Pasardana.id - Dari laporan keuangan maskapai penerbangan yang diterima Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan sebanyak empat perusahaan mengalami ekuitas negatif. Empat perusahaan itu adalah AirAsia (berjadwal), ASI Pudjiastuti Aviation (berjadwal dan tidak berjadwal), dan Asialink Cargo Airline (tidak berjadwal).
"Maskapai yang equitasnya negatif harus meningkatkan modalnya atau melakukan penggabungan perusahaan atau merger sehingga dapat memperkuat keuangan perusahaan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo, di Jakarta, baru-baru ini.
Indonesia AirAsia merupakan salah satu maskapai penerbangan yang mengalami beberapa persen ekuitas negatif pada 2015. Kondisi ini mendorongnya untuk mengajukan merger dengan Indonesia AirAsia Extra (Indonesia Air Asia X) pada minggu lalu.
"Suratnya seminggu yang lalu masuk ke kami, sekarang sudah di Direktur Angkutan Udara," ucapnya.
Direktur Angkutan Udara akan memberikan arahan lebih lanjut entang proses merger. Kemudian, merger ini akan memakai nama PT Indonesia Airasia Extra.
"Dievaluasi diberi guidance sehingga merger tidak mempengaruhi operasional. Indonesia Airasia Merger dipindahkan ke Indonesia Airasia Extra," ucapnya.
Sementara itu 41 maskapai penerbangan memiliki laporan keuangan dengan ekuitas atau modal positif. Jumlah ini terdiri dari 12 maskapai berjadwal dan 29 maskapai tidak berjadwal.

