Central Omega Resources Raih Pinjaman Senilai US$58,5 Juta
Pasardana.id - Perusahaan pertambangan nikel yakni PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) mendapatkan pinjaman senilai US$58,5 juta dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Demikian, dikemukakan oleh Feni Silfiani Budiman, Direktur DKFT dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia, Kamis (25/2).
Menurut Silfiani, perjanjian pinjaman telah ditandatangani oleh direksi DKFT dan LPEI pada 23 Februari 2016. Pinjaman tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan pabrik peleburan nikel pig iron (NPI), PT CORII tahap I di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Selain itu, lanjut Silfiani, dana pinjaman tersebut juga untuk modal kerja pada saat pabrik NPI PT CORII beroperasi.
Pada 2015, DKFT mencatat kerugian sebesar Rp30,10 miliar, turun sebesar 35,1% dibandingkan rugi Rp46,38 miliar pada tahun 2014. DKFT tidak memiliki pendapatan sepanjang tahun 2015. Beban pokok penjualan dan laba kotor DKFT juga tidak ada.
Namun DKFT berhasil membukukan penghasilan lain-lain sebesar Rp43,72 miliar pada 2015, tumbuh 127,89% dari Rp19,18 miliar tahun 2014. Ini terdiri atas pendapatan bungan sebesar Rp29,17 miliar dan keuntungan kurs Rp20,9 miliar.
DKFT menderita rugi sebelum pajak Rp43,94 miliar, turun 43% dari Rp77,26 miliar pada 2014.
Harga saham DKFT pada perdagangan sesi pertama, Kamis (25/2) terpantau di Rp397 per unit, tidak berubah dibanding harga penutupan sehari sebelumnya. Saham DKFT tergolong saham 'tidur' di BEI karena tidak pernah ditransaksikan investor pada 2015.

