Kondisi DPK dan Kredit Perbankan Tidak Seimbang

foto : istimewa

Pasardana.id - Perbankan ditenggarai tidak melakukan fungsi intermediasi secara baik. Hal itu didasari mereka lebih banyak menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dibandingkan menyalurkannya sebagai kredit.

"Tren-nya, DPK naik drastis di atas pertumbuhan kredit," kata Pengamat Ekonomi, Bhima Yudhistira Adhinegara di Jakarta, kemarin.

Dia tidak menyebutkan data-data ini secara lengkap. Namun, disebutkannya pertumbuhan DPK melebihi pertumbuhan kredit telah terjadi sejak Agustus 2015 berlanjut sampai Agustus 2016 yang berlanjut sampai sekarang.

"Jika ini terus terjadi, sektor usaha akan dapat dana dari mana?" tanyanya.

Padahal, catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan, pertumbuhan kredit turun menjadi 6,35% pada triwulan III 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu mencapai pertumbuhan 11,9%.

Hal serupa terjadi pada DPK menjadi 3,15% sampai September 2016 atau melemah dari 11,72% pada periode yang sama tahun lalu.

Namun, ini tidak terjadi pada Bank Negara Indonesia (BNI) yang mencapai kenaikan kredit sebesar 21,44%. Padahal, DPK hanya naik 14,67%.

Walaupun demikian, kejadian ini disadari Bhima, akibat sejumlah hal seperti penarikan dana oleh masyarakat untuk pembayaran uang tebusan pada program pengampunan pajak.

Apalagi bank penampungnya hanya tertentu saja yakni Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV.

"Kondisi ini membahayakan Bank BUKU III dan Bank BUKU IV," ucapnya.

Asal tahu saja, data BI menunjukkan pertumbuhan DPK hanya sebesar 3,15% pada September 2016 atau turun dari Agustus 2016 yang mencapai 5,58%.