BI Raih Nilai C untuk Liquidity Coverage Ratio

foto : istimewa

Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) menyatakan nilai Compliant (C) untuk Liquidity Coverage Ratio (LCR) merupakan tingkat tertinggi yang diterimanya dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) di Santiago, Chile pada akhir November 2016. Karena, Indonesia masih mengutamakan kepentingan nasional.

"Angka ini merupakan hasil Regulatory Consistency Assessment Program/RCAP (Program Penilaian Konsistensi Peraturan)," kata Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E Siregar di Jakarta, kemarin.

Kepentingan nasional yang dimaksud adalah pengenaan bobot risiko sebesar 0% untuk Surat Utang Negara (SUN) berdenominasi mata uang asing. Selain itu, pengenaan bobot risiko untuk tagihan kepada pegawai dan pensiunan dengan bobot risiko 50%. 

"Tagihan tersebut merupakan tagihan yang dijamin sehingga risikonya lebih rendah dibandingkan dengan tagihan lain," ujarnya.

Hasil RCAP diperoleh Indonesia dengan persiapan sejak 2014 dimulai dengan self-assessment. Langkah ini guna mengidentifikasi gap-gap antara kerangka Basel dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, hal ini diberikan kepada BCBS sebagai acuan untuk pelaksanaan asesmen dengan asesor RCAP. Dari hal itu, Indonesia harus menyempurnakan 10 regulasi sesuai standar internasional.

"Regulasi perbankan Indonesia telah sejajar dengan negara-negara anggota BCBS lainnya, termasuk untuk RCAP Capital," ucapnya.

RCAP dilakukan terhadap 28 negara anggota BCBS termasuk Indonesia. RCAP merupakan proses penilaian yang dilakukan oleh BCBS untuk melihat konsistensi regulasi perbankan.