Prinsipal Kartu Kredit Lokal Dipatok Operasional Akhir 2016
Pasardana.id - Pemerintah diharapkan membentuk sistem pembayaran nasional untuk kartu kredit nasional. Kebijakan ini diharapkan bisa menghemat biaya dari transaksi perbankan ke Visa dan Master Card.
"Selama ini setiap transaksi menggunakan kartu ATM, dana tidak langsung ke rekening yang dituju, tetapi akan diarahkan terlebih dahulu ke AS, negara asal Visa dan Master Card," kata Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunardi Sadikin di Jakarta, akhir pekan lalu.
Kejadian ini dibenarkan Rohan Hafas, Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang mengungkapkan bahwa sejumlah biaya dibayarkan ke Visa dan Mastercard setiap transaksi dengan menggunakan kartu debit dan kartu kredit.
"Itu dipotong sebesar 0,5%," ujarnya.
Angka ini dinilai besar oleh Rohan, karena hal ini dihitung dari persentase per transaksi. Kejadian ini belum bisa dihindari oleh perbankan nasional lantaran Visa dan MasterCard yang mempunyai jaringan di ratusan negara.
"Kedua perusahaan tersebut memiliki lingkup bisnis yang menggurita," jelasnya.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menambahkan, biaya transaksi electronic data capture (EDC) lebih tinggi lagi dibandingkan biaya transaksi tersebut. Biaya transaksi mesin EDC melalui Visa dan Master Card mencapai 99,6%.
"Setelah beroperasinya perusahaan prinsipal kartu kredit tersebut, transaksi elektronik bank bisa lebih efisien," jelasnya.
Selain itu, dana ini tidak keluar Indonesia sebagai penghematan devisa masyarakat. Biaya ini akan dinikmati perusahaan lokal.
Telekomunikasi Indonesia (Telkom) dipilih sebagai prinsipal kartu kredit nasional. Langkah ini diharapkan membuat transaksi bank lebih efisien.
Hal yang dikerjakan Telkom tidak hanya membayarkan transaksi, tapi dia juga memegang jaringan kartu kredit. Jadi, semua bank di Indonesia disarankan bekerjasama dengan Telkom.

