Sistem Pertanahan Secara Digital Sedang Disusun

foto : istimewa

Pasardana.id - Program sertifikasi tanah merupakan tulang punggung strategi inklusi keuangan, karena akan memudahkan masyarakat memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

Namun, hingga saat ini, sertifikasi tanah di Indonesia baru 46 persen dengan proporsi 90 persen di perkotaan dan 30 persen di pedesaan.

Guna meningkatkan persentase tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tengah menyusun sistem pertanahan secara digital dan mempersiapkan 3.000 juru ukur non-PNS untuk menambah 2.000 juru ukur PNS yang sebagian di antaranya telah menjadi pejabat pemerintahan.

"Kita akan semakin banyak mengandalkan peran juru ukur independen yang didukung Kementerian ATR melalui program besar pendidikan dan pelatihan vokasional," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Jakarta, baru-baru ini.

Darmin menjelaskan, kepemilikan sertifikat tanah akan memudahkan masyarakat memperoleh kredit usaha rakyat (KUR).

"Walaupun (mengajukan) KUR tidak perlu jaminan, tetapi kalau tidak ada jaminan agak lama diprosesnya. Kalau ada sertifikat tanah, maka pemberian kredit akan jauh lebih mudah," terangnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengungkapkan, pada 2025 pemerintah menargetkan seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar dan bersertifikat, agar masyarakat dapat mengakses pinjaman ke bank dengan bunga lebih rendah.

"Untuk mempercepat target itu, tahun ini kami akan mengangkat 3.000 juru ukur swasta. Jadi warga yang ingin mengukur tanahnya tinggal datang ke juru ukur, kemudian datang ke Badan Pertanahan Nasional untuk kami beri sertifikat," tandasnya.