SMF Telah Terbitkan Efek Beragun Aset Rp26,45 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Direktur Utama PT Sarana Multi Finance (SMF), Ananta Wiyogo mengatakan, potensi investasi pada instrument Efek Beragun Aset (EBA) di era tax amnesty (EBA-SP) sebagai alternatif pembiayaan perumahan, dan mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan program aksi yang lebih nyata.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para investor mengenai rencana/outlook di tahun 2017 dan aktivitas pembiayaan sekunder perumahan khususnya di Indonesia serta pencapaian PT SMF selama tahun 2016,ââÅ¡¬ ungkap Ananta Wiyogo di Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Sejatinya, lanjut dia, SMF sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di bawah Kementerian Keuangan, mengemban tugas dari Pemerintah sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan. Melalui kegiatan tersebut sejak awal berdirinya.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…SMF telah mengalirkan dana jangka menengah/panjang dari pasar modal ke sektor pembiayaan primer perumahan sampai dengan Oktober 2016 kumulatif mencapai Rp 26,45 triliun,ââÅ¡¬ terang dia.

Sedangkan, untuk pendanaan Program Pembiayaan SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp 15,042 triliun. Selain sekuritisasi dan penerbitan surat utang SMF juga melakukan penyaluran pinjaman hingga saat ini sebesar Rp 19,29 triliun dengan NPL 0%.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Sejak tahun 2009, sampai dengan saat ini, kami telah melakukan 10 kali transaksi sekuritisasi dimana sekuritisasi tersebut 9 kali dilakukan bekerjasama dengan Bank BTN dan 1 kali bersama Bank Mandiri. Semua EBA KPR yang kami terbitkan mendapatkan rating idAAA dari Pefindo. Perlu diketahui bahwa rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat,ââÅ¡¬ jelas Ananta Wiyogo.

Lebih lanjut Ananta menuturkan, bahwa keberhasilan SMF tersebut tidak terlepas dari dukungan para investor, para Lembaga Penunjang dan Profesi Pasar Modal, SRO dan Regulator OJK.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak para investor untuk semakin confidence untuk berinvestasi pada efek yang diterbitkan oleh PT SMF, baik berbentuk EBA SP maupun surat utang (Obligasi & MTN), mengingat PT SMF merupakan BUMN yang dimiliki 100% oleh pemerintah, yang bergerak dalam pembiayaan sekunder perumahan.