OJK Evaluasi Penyaluran KUR
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari beberapa sektor usaha memerlukan pembiayaan secara fleksibel seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal itu terjadi akibat karakterisktik yang tidak sama.
"Kami sedang melakukan evaluasi terhadap penyaluran dan penerapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad di Jakarta, akhir pekan lalu.
Selain UMKM, terdapat pelaku usaha yang memiliki hal serupa seperti nelayan. Mereka mencari sumber daya laut tergantung kondisi cuaca.
"Pendapatan para nelayan pun tidak menentu dan hal itu yang perlu dipahami lembaga keuangan agar dapat memberikan beberapa kelonggaran," ujarnya.
Berbagai karakteristik dari pelaku usaha akan diidentifikasi OJK dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). Langkah ini diharapkan memberikan masukan untuk perbaikan program.
Temuan awal yang diperoleh OJK, jelas Muliaman, adalah KUR hanya disalurkan bagi sektor perdagangan saja. Walaupun ini dinilai tidak buruk, tapi ini diharapkan menyebar ke sektor usaha produktif lainnya, misalnya pertanian, industri pengolahan, pariwisata, perikanan dan ekonomi kreatif.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM) menyebutkan realisasi penyaluran KUR sebesar Rp 81,24 triliun untuk 3,74 juta debitur pada 7 November 2016. Angka ini 81,2% dari target hingga akhir tahun ini sebesar Rp 100 triliun.
Dari total penyaluran KUR di atas terbagi atas KUR mikro sebesar Rp 56,09 triliun dengan 3,56 juta debitur. Kemudian, KUR ritel sebesar Rp 25,01 triliun dengan 172 debitur dan KUR Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp 133,6 miliar dengan 9.077 debitur.

