Gunakan Data e-KTP, Pembukaan Rekening Efek Cuma Satu Jam

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memanfaatan basis data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), sehingga akan mampu mempercepat proses pembukaan rekening Efek menjadi kurang dari satu jam.

Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini para pelaku industri pasar modal bisa memanfaatkan data kependudukan untuk mempercepat proses membuka rekening investasi yang sebelumnya mencapai dua pekan.

"Dengan memanfaatkan data e-KTP, sekarang membuka rekening efek bisa kurang dari satu jam. Selain itu, pemanfaatan e-KTP juga bisa meningkatkan kualitas data calon nasabah untuk proses know your customers," kata Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Dia juga mengatakan, perjanjian kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dengan 100 pelaku industri pasar modal merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kemendagri dengan Otoritas Jasa Keuangan.

"Sebelumnya KSEI sudah menjalin kerjasama dengan Ditjen Dukcapil untuk validasi data investor sebagai upaya membentuk basis data investor pasar modal yang lebih akurat," tutur Friderica.

Sementara itu, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, hingga 21 November 2016 sudah ada 95 lembaga dan institusi pasar modal yang menandatangani perjanjian kerjasama hari ini.

"Jadi, total ada 195 institusi dan lembaga yang siap memanfaatkan data e-KTP," tandasnya.