Tidak Semua Bank Persepsi Untung

foto : istimewa

Pasardana.id - Tidak semua bank persepsi dipilih sebagai tempat pilihan investasi bagi peserta pengampunan pajak. Ada bank yang hanya diputuskan peserta tersebut, sebagai penampung dana saja.

Jahja Setiaamdja, Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA) menyatakan, penarikan dana terjadi pada suatu bank. Langkah ini dilakukan untuk keperluan dana tebusan.

"Kejadian ini menimbulkan likuiditas ketat," katanya.

Hal lain yang terjadi adalah idle fund (dana menganggur) atau dana ini tidak dipakai oleh peserta program pengampunan pajak untuk investasi apapun di bank. Walaupun, bank ini telah menyediakan berbagai bentuk investasi.

"Kami mempunyai banyak produk seperti Surat Berharga Negara (SBN) dan reksadana," ujarnya.

Bahkan, dana repatriasi dari luar negeri yang ditempatkan peserta di bank ditarik oleh peserta program pengampunan pajak untuk pembayaran utang di lembaga keuangan lain.

"Ada beberapa nasabah BCA memberikan sinyal tersebut," ucap Jahja.

Lebih lanjut, ia meminta suatu pengawasan dilakukan pemerintah terhadap berapa besar dana yang masuk perbankan. Begitu pula bentuk dana tersebut.

"Kita belum tahu kapan mereka masuk, berapa finalnya, berapa besarannya," ujarnya.

Hingga kini, BCA belum bisa mengungkapkan berapa besar dana repatriasi yang diperoleh sekarang. Karena, hal tersebut baru dihitung pada Desember 2016 mendatang.

Adapun target dana repatriasi juga belum bisa dihitung. Langkah ini seiring dengan bentuk investasi yang dilakukannya.

Sejauh ini, baru dana tebusan saja yang diketahui, yakni sebesar Rp37 triliun sampai September 2016.