Penampung Dana Repatriasi Belum Siap
Pasardana.id - Pemerintah belum bisa memenuhi kemauan swasta untuk bisa menyediakan instrumen investasi atas dana repatriasi yang disetorkannya. Padahal, mereka sudah siap memberikan ini kepada pemerintah.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta instrumen keuangan disiapkan pemerintah sebagai tujuan investasi dana repatriasi. Dana ini diharapkan tidak masuk investasi deposito perbankan.
"Ini tidak dipakai untuk menggerakkan ekonomi pembangunan," kata Sofjan Wanandi, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo di Jakarta baru-baru ini.
Pemerintah dapat menawarkan dana repatriasi untuk investasi di proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan sejuta rumah dan jalan tol. Bentuk investasi ini, antara lain joint ventura dengan BUMN, penyertaan saham, atau pembelian obligasi.
Keluhan serupa juga diungkapkan Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo, yang menyatakan, investasi belum dapat dilakukan dari setoran dana repatriasi. Padahal, sejumlah proyek bisa ditawarkan pemerintah.
"Ekonomi Indonesia bisa tumbuh sebesar 5%," jelasnya.
Respon pemerintah yang tidak baik bagi masuknya dana repatriasi sesuai harapan swasta berakibat dana yang diperoleh DJP kecil. Padahal, dana yang bisa didapatkan lebih dari target pemerintah sebesar Rp400 miliar - Rp500 miliar.
Bahkan, dana ini hanya dicapai Rp130 triliun. Padahal, pengusaha telah memasukkan dana ke Indonesia sejak Juli 2016.

