BEI Hentikan Perdagangan TRAM
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM). Status suspend itu mulai berlaku sejak perdagangan hari ini, Kamis (27/10/2016).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa sehubungan terjadinya peningkatan dan harga kumulatif yang signifikan maka dipandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan.
"Penghentian sementara saham CANI dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan hari ini sampai pengumuman berikutnya," ujar Irvan, dalam keterbukaan informasi BEI, di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Ia berharap, suspend ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
"Kepada pihak-pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," terang dia.
Untuk diketahui, saham pelayaran itu, pada perdagangan Rabu (26/10) kemarin, naik 34,020% dan hinggap di level 130.

