Sukuk Diaspora Pilihan Investasi dari Hasil Remittance

foto : istimewa

Pasardana.id - Indonesian Diaspora Network (IDN) menyatakan keinginan komunitasnya untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, hal itu tidak diketahui apa bentuk investasinya dan bagaimana cara melakukannya.

"Sebagian besar komunitas diaspora membutuhkan investasi yang dapat menjamin masa tuanya," kata Djoko Waluyo, Wakil Presiden Indonesian Diaspora Network (IDN) Global Region Amerika, di Jakarta belum lama ini.

Investasi ini juga diharapkan sebagai kontribusi komunitas diaspora kepada negaranya. Dari keinginan ini, diharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggali potensinya dengan memberikan edukasi dan sosialisasi.

Asal tahu saja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat sebanyak 6,5 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) bekerja di 142 negara di dunia pada 2014.

Adapun Remittance yang dihasilkan PMI diketahui Bank Indonesia (BI) sebesar USD8,345 miliar pada 2014.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto mengatakan, penerbitan sukuk Diaspora akan berkontribusi bagi pembangunan negara.

Selain itu, juga memberikan peluang investasi bagi komunitas Diaspora.

"Dana remittance bisa dimanfaatkan untuk pembangunan negara melalui Sukuk Diaspora," ujarnya.

Ditambahkan, Sukuk Diaspora dikelola pemerintah dan swasta secara baik. Jadi, para pekerja migran bisa yakin menginvestasikan dananya secara aman.