Industri Pasar Modal Dituntut Menarik Untuk Gaet Dana Pengampunan Pajak

foto : istimewa

Pasardana.id - Dalam tiga tahun mendatang terdapat Rp1095 triliuan dana hasil program pengampunan pajak yang tengah mencari sarana investasi yang memberi imbal hasil menarik selama tiga tahun. Industri Pasar modal diharapkan menjadi pilihan menarik bagi pelaku program pengampunan pajak.

Menurut Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, bahwa terdapat dana hasil reptriasi dan deklarasi luar negeri senilai Rp1095 triliun yang akan mencari sarana investasi di Indonesia selama tiga tahun mendatang.

Tito menerangkan, Indonesia belum punya jurispudensi mengenai berapa persentase dana tersebut yang akan memilih pasar modal sebagai sarana investasi. Namun, jika lima persennya memilih pasar pasar modal sebagai sarana investasi maka terdapat Rp50 triliun masuk ke pasar modal.

"Dalam waktu dekat ini akan ada Rp50 triliun masuk ke pasar modal," terang dia di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Ia menambahkan, untuk mendorong dana tersebut masuk ke pasar modal maka harus memastikan imbal hasil investasi yang menarik.

Untuk itu, ia menghimbau perusahaan swasta dan BUMN untuk memanfaatkan potensi dana tersebut dengan melakukan IPO (Initial Public Offering), rigth issue, penerbitan obligasi, dan produk pasar modal lainnya.

Untuk diketahui, hingga hari ini dana deklarasi dalam negeri Rp2697,85 triliun, dana deklarasi luar negeri Rp980,5 triliun dan dana repatriasi Rp142,67 triliun.