Indo Straits Raih Kontrak Pengerukan Sebesar Rp49,5 Miliar
PT Indo Straits Tbk (PTIS) berhasil meraih kontrak pengerukan dasar sungai dari sebuah perusahaan multinasional yang berbasis di Sulawesi Selatan. Kontrak selama 1 tahun itu ditandatangani direksi perseroan pada 20 Oktober 2015. Demikian, disampaikan Anton Ramada Saragih, Sekretaris Perusahaan PTIS dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).
Sesuai kontrak tersebut, jelas Saragih, perseroan akan melakukan pekerjaan pengerukan untuk mempertahankan dan mengembalikan kedalaman sengai sebagai jalur transportasi pengapalan klien tersebut. ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Nilai kontrak mencapai Rp49,5 miliar,ââÅ¡¬ pungkas Saragih.
Pada 20 Oktober 2015, lanjut Saragih, PTIS melalui anak usahanya PT Pelayaran Straits Perdana (PTPSP), juga telah mendapatkan kontrak pemindahan muatan bauksit dari Straits Corporation Pte, Ltd senilai US$2,85 juta. Kontrak tersebut berlangsung selama satu tahun sejak penandatanganan perjanjian yang dilakukan pada 20 Oktober 2015.
Berdasarkan kontrak tersebut, PTPSP akan memindahkan muatan bauksit dari kapal tongkang ke kapal induk dengan menggunakan floating crane milik Indo Straits (PTIS). Adapun proyek pemindahan bauksit tersebut berlokasi di Pantai Timur, Malaysia Barat.
Hingga semester I 2015, pendapatan PTIS mencapai US$6,945 juta, turun 57% dibanding US$16,37 juta pada periode sama 2014. Penurunan pendapatan menyebabkan PTIS merugi US$5,84 juta per Juni 2015, melonjak 438% dari US$1,085 juta per Juni 2014.
Meski kinerja keuangan memburuk, harga saham PTIS masih bisa meningkat tahun ini. Sepanjang perdagangan di BEI pada 2015, saham emiten jasa kelautan terintegrasi itu naik 22,97% menjadi Rp910 per unit pada 3 November 2015, dari Rp740 pada 2 Januari 2015. Sayang, minat beli investor rendah sehingga likuiditas saham PTIS kurang baik.(*)

