Sewakan Lahan, Kimia Farma Raup Dana Rp53,93 Miliar
Pasardana.id - PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyewakan tanah seluas 3.000 meter persegi senilai Rp53,93 miliar kepada PT Primiera Anggada. Lahan yang terletak di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur itu akan dibangun hotel berbintang tiga oleh Primiera.
Hotel akan terintegrasi dengan ruang apotek, ruang praktik dokter, dan fasilitas lainnya. Demikian, dikemukakan Rusdi Rosman, Direktur Utama KAEF dalam keterangan, Kamis (19/11).
Menurut Rosman, Primiera melakukan pengelolaan selama jangka waktu yang diperjanjikan untuk selanjutnya menyerahkan seluruh bangunan hotel dan sarana berikut fasilitasnya kepada KAEF dalam keadaan baik setelah berakhir periode kerjasama itu.
"Perjanjian sewa berlangsung selama 25 tahun terhitung sejak tanggal diterbitkan sertifikat laik fungsi oleh Pemda DKI Jakarta dan bangunan hotel bintang tiga telah siap dioperasikan," kata Rosman. KAEF, lanjutnya, akan mendapatkan kompensasi berupa penggunaan bangunan seluas 600 meter persegi gross tanpa dikenakan biaya sewa. Sementara itu, kompensasi selama jangka waktu 25 tahun berupa pembayaran uang tunai.
Untuk tahun pertama, tutur Rosman, pembayaran ditetapkan sebesar Rp997,57 juta belum termasuk PPN, dengan kenaikan 2% setiap tahun. Selanjutnya, pajak bumi dan bangunan setiap tahun akan dibayarkan oleh Primiera.
Pada tahun ke-25, Primiera akan menyerahkan seluruh bangunan hotel kepada KAEF dengan keadaan baik dan laik fungsi.
Rosman mengatakan, transaksi tersebut dilakukan perseroan dengan alasan selama ini di atas tanah tersebut berdiri bangunan yang digunakan untuk apotik dan pedagang besar farmasi (PBF).
Namun, akibat kendaraan besar yang digunakan PBF dilarang melintas di lokasi tersebut, maka PBF direlokasi. Untuk itu, demikian Rusdi, perseroan dapat memperoleh manfaat secara ekonomis selama jangka waktu perjanjian tersebut.

