Saham Nominal Rp20 Delta Djakarta Diperdagangkan 3 November

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Perdagangan saham PT Delta Jakarta (DLTA) dengan nilai nominal Rp20 per unit di pasar reguler dan pasar negosiasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dimulai 3 November 2015.

Demikian, disampaikan oleh manajemen DLTA dalam pengmuman tertulis jadwal pemecahan nilai nominal saham perseroan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (28/10).

Menurut manajemen, pemecahan nominal saham tersebut diputuskan dan disetujui oleh pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan 11 Juni 2015.

Adapun nilai nominal saham Delta Djakarta (DLTA) dipecah dari Rp1.000 per saham menjadi Rp20 per saham atau 1 berbanding 50.

Pemecahan nominal saham tersebut, demikian manajemen, menyebabkan jumlah saham Delta Djakarta (DLTA) yang beredar di pasar meningkat menjadi 800,659 juta unit dari sebelumnya sebesar 16,013 juta unit.

Manajemen berharap, dengan jumlah saham beredar lebih banyak, perdagangan saham DLTA makin likuid karena harganya lebih murah.

Per Juni 2015, pemegang saham produsen minuman beralkohol dengan merek Anker, Carlsberg, San Miguel, sampai Kuda Putih tersebut adalah San Miguel Malaysia Pte, Ltd sebesar 58,33%, Pemerintah DKI Jakarta sebesar 23,34%, dan masyarakat 18,33%.

Harga saham Delta Djakarta (DLTA) pada perdagangan sesi kedua di BEI, Rabu (28/10) tercatat Rp255.100 per unit, naik Rp5.100 per unit dibanding harga penutupan Selasa (27/10) sebesar Rp250.000 per unit.

Sepanjang perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini, saham DLTA telah turun sebesar 35,89% menjadi Rp250.000 per unit pada 27 Oktober 2015, dari Rp390.000 pada 2 Januari 2015.