Kemendag Siap Mendukung Upaya Mewujudkan Ketahanan Energi Nasional
Pasardana.id – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan kesiapan Kementerian Perdagangan untuk mendukung tercapainya cita-cita ketahanan energi Indonesia sesuai yang diamanatkan Presiden Prabowo.
Menurutnya, ketahanan energi membutuhkan komitmen dan sinergi lintas instansi agar dapat melahirkan solusi yang lebih holistik dan inklusif.
“Kementerian Perdagangan siap mendukung upaya kolektif untuk mewujudkan ketahanan energi Indonesia. Dukungan itu misalnya dari sisi aturan tentang ekspor dan impor. Tentunya ini juga membutuhkan komitmen dan sinergi lintas instansi,” kata Wamendag Roro, dalam siaran pers Kemendag, Kamis (12/12/2024).
Wamendag menuturkan, salah satu strategi pemerintah adalah kebijakan Neraca Komoditas.
Strategi ini mengintegrasi data untuk memastikan kebutuhan dan produksi komoditas strategis secara nasional, termasuk minyak dan gas bumi.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akurasi data, dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif sehingga pengelolaan ekspor-impor dalam mata rantai usaha Industri migas berjalan efisien sesuai kebutuhan nyata.
Ia juga memetakan beberapa kondisi yang turut memengaruhi perdagangan di sektor energi, misalnya perubahan kebijakan energi global yang menuntut penerapan prinsip keberlanjutan dan infrastruktur energi yang belum merata.
Selain itu, juga ketatnya persaingan global dalam pengembangan teknologi energi baru dan terbarukan.
"Ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Kita perlu menyusun strategi yang efektif untuk melakukan diversifikasi dan optimalisasi energi melalui peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT), pengembangan potensi bioenergi domestik, serta peningkatan transisi dari bahan bakar fosil menuju bahan bakar listrik," tegas Wamendag Roro.
Sejalan dengan hal itu, langkah konkret yang diterapkan Kementerian Perdagangan salah satunya adalah melalui perundingan perdagangan internasional.
Misalnya Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Kanada, yang memasukkan butir komitmen mengelola mineral kritis secara berkelanjutan, menerapkan teknologi bersih, mengutamakan investasi hijau, serta memenuhi standar Environmental, Social, and Governance (ESG), termasuk protokol penutupan tambang dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sejak Mei 2020 Indonesia mencatatkan surplus selama 54 bulan berturut-turut.
Surplus neraca perdagangan Januari-Oktober 2024 mencapai USD 24,43 Miliar, berasal dari surplus produk non migas sebesar USD 41,82 miliar sementara sektor migas defisit sebesar USD 17,39 miliar.
Defisit sektor migas tersebut disebabkan oleh nilai impor migas yang mencapai USD 30,41 miliar, lebih tinggi dibandingkan nilai ekspor migas sebesar USD 13,02 miliar.